Asuransi Kendaraan Bermotor Syariah dari
ASURANSI SYARIAH JASINDO TAKAFUL yang membuat Nyaman di Hati, Ringan di Premi
MACAM-MACAM JAMINAN
1. |
Kerugian (Kerusakan atau Kehilangan) Kendaraan Bermotor
- Sebagian dan atau seluruhnya yang disebabkan oleh tabrakan,
benturan, terbalik, tergelincir dari jalan, perbuatan jahat
orang lain, kebakaran, pencurian, kerusuhan dan huru-hara (3B)
- Sebagian dan atau seluruhnya yang disebabkan oleh banjir,
letusan gunung berapi, angin topan, tsunami, badai dan
gempa bumi (bila otomatis dijamin, atau ada perluasan
jaminan)
|
2. |
Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga
- Ganti rugi atas kerusakan harta benda
- Santunan atas cedera badan (atau kematian)
- Biaya perkara atau biaya bantuan para ahli
|
3. |
Santunan terhadap Pengemudi dan Maximum 3 Orang Penumpang |
MANFAAT TAMBAHAN
1. |
Full insured, bila HP ≥ 80% harga pasaran |
2. |
Pertanggungan atas perlengkapan atau peralatan non-standar |
3. |
Praktis (survey di lokasi atau tempat lain, sesuai dengan permintaan) |
4. |
Bengkel reguler dan bengkel authorized (sesuai dengan Paket) |
5. |
Suku cadang asli |
6. |
Biaya transportasi (ketika mobil diperbaiki, hanya untuk paket Gold) |
7. |
Constructive Total loss, bila nilai kerusakan akan melebihi 70% harga pasaran |
8. |
Penyelesaian klaim ≤ 30 hari |
9. |
Klaim Actual Total loss, satu Risiko Sendiri dan lebih rendah, No Claim bonus (pada saat perpanjangan) |
MACAM-MACAM PAKET
Gold, Silver dan Classic
|
KONDISI |
GOLD
Roda-4 1)
Comprehensive |
SILVER
Roda-4 1)
Comprehensive |
CLASSIC
Roda-4 1)
Comprehensive |
|
Rate Premi |
2.7% |
2.65% |
3% |
1. |
Usia Objek Pertanggungan pada setiap Awal Tahun Penutupan |
0 -5 Tahun |
0 -5 Tahun |
6-12 Tahun |
2. |
Full Insured |
80% dari Harga Pasar |
80% dari Harga Pasar |
80% dari Harga Pasar |
3. |
Perlengkapan atau Peralatan Non-standar |
5% dari HP, maks. Rp. 25.000.000.,- |
5% dari HP, maks. Rp. 25.000.000.,- |
5% dari HP, maks. Rp. 25.000.000.,- |
4. |
Kecelakaan Diri Penumpang (maks. 3 orang) + Pengemudi |
@ Rp. 7.500.000,- |
@ 5.000.000,- |
@ Rp. 2.500.000,- |
5. |
Tanggung Jawab Hukum (Maksimum) |
Rp. 20.000.000,- |
Rp. 10.000.000,- |
Rp. 5.000.000,- |
6. |
Bencana Alam 2) |
V |
Perluasan
(Tambahan Premi 0,24%) |
Perluasan
(Tambahan Premi 0,24%) |
7. |
Kerusuhan, Huru-hara (3B) |
V |
V |
V |
8. |
Survey di Lokasi |
V |
V |
V |
9. |
Derek (Maksimum) |
Rp. 500.000,- |
Rp. 500.000,- |
Rp. 500.000,- |
10. |
Ambulans (Maksimum) |
Rp. 500.000,- |
—- |
—- |
11. |
Bengkel Reguler |
V |
V |
V |
12. |
Bengkel Autorized |
V |
V |
—- |
13. |
Suku Cadang Asli |
V |
V |
V |
14. |
Biaya Transportasi (ketika Mobil Diperbaiki) |
@ Rp. 100.000,-
(Hari 15-22) |
—- |
—- |
15. |
Kerugian Total (TCL) |
70% Harga Pasar |
70% Harga Pasar |
70% Harga Pasar |
16. |
Penyelesaian Klaim 30 hari |
V |
V |
V |
17. |
Bebas Resiko Sendiri (No. 18) dan Prorata (Klaim Pertama) |
- |
- |
- |
18. |
Resiko Sendiri Klaim Partial Loss 3)
dan Constructive Total Loss 3) |
Rp. 200.000,- |
Rp. 200.000,- |
Rp. 200.000,- |
19. |
Resiko Sendiri Klaim Actual Total Loss 3) |
5% dari HP |
5% dari HP |
5% dari HP |
20. |
Resiko Sendiri Klaim Akibat Bencana Alam 2) |
10% dari klaim min Rp. 500.000,- setiap kejadian |
10% dari klaim min Rp. 500.000,- setiap kejadian |
10% dari klaim min Rp. 500.000,- setiap kejadian |
21. |
No Claim Bonus (pada Saat Perpanjangan) |
|
5% dari Premi |
5% dari Premi |
|
|
1) |
Jip, Sedan, landrover, Stationwagon, Minibus (daya angkut s/d 10 penumpang):
a. Dengan penggunaan Pribadi/Bisnis (Non-proyek)
b. Komersil/Disewakan sedemikian rupa, seakan-akan milik penyewa,
dengan penggunaan Pribadi/Bisnis (Non-proyek) |
2) |
Meliputi Gempa Bumi, Tsunami, Letusan Gunung Berapi, Angin Topan, Badai, Hujan Es, Banjir, Tanah Longsor |
3) |
untuk klaim kendaraan bermotor (Casco), akibat risiko yang terjamin |
|
|
PENGECUALIAN
1. |
Penggelapan, penipuan |
2. |
Pengemudi sedang dalam keadaan mabuk atau tidak mempunyai SIM |
3. |
Kendaraan digunakan memasuki atau melewati jalan tertutup, terlarang, atau jalan yang tidak diperuntukkan baginya |
4. |
Banjir, letusan gunung berapi, angin topan, tsunami, badai dan gempa
bumi (kecuali otomatis dijamin, atau ada perluasan
jaminan), genangan air |
5. |
Perang, nuklir, radio aktif |
Jika menginginkan kami bersedia menghitungkan Premi untuk mobil Anda. FREE
alias Gratis!
Selamat mengasuransikan mobil Anda dengan layanan syariah dari Jasindo Takaful
Sumber :
http://islamicbusinessnetwork.wordpress.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar